
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Palangka Raya, Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Senin (17/3/2025), Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan. Kegiatan ini menjadi forum strategis yang melibatkan lintas sektor untuk membahas solusi atas permasalahan yang menyangkut kawasan hutan di Kalteng.
Dalam pernyataannya, Fairid menyambut baik langkah-langkah yang diambil oleh Kejati Kalteng. Ia mengatakan bahwa persoalan hutan merupakan isu yang multidimensi dan membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
“Jangan sampai dalam proses menegakkan aturan, kita justru menciptakan ketidakadilan baru. Oleh karena itu, pendekatan humanis, dialog terbuka, dan solusi alternatif harus terus dikembangkan,” ungkapnya.
Fairid juga mengingatkan bahwa Kalimantan Tengah memiliki kawasan hutan yang sangat luas dan strategis. Pengelolaannya harus dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik, partisipatif, dan berbasis data yang sah. Ia menyarankan dibentuknya satuan tugas bersama yang melibatkan pemerintah daerah, penegak hukum, dan lembaga masyarakat sipil.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengusulkan perlunya sistem pemantauan berbasis teknologi dan pelaporan masyarakat untuk mencegah praktik-praktik ilegal di kawasan hutan. Menurutnya, teknologi seperti citra satelit dan GIS bisa menjadi alat bantu penting dalam pengawasan.
Rapat ini dihadiri oleh Gubernur Kalteng, Kepala Kejaksaan Tinggi, unsur TNI/Polri, kepala daerah, dan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor. Hasil rapat ini diharapkan dapat menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan kehutanan yang lebih adil dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.